TAFSIR AL MUNIR Jilid 12 (Quran) Pro. Dr. Wahbah az-Zuhaili

 

TAFSIR AL MUNIR Jilid 12 (Quran) Pro. Dr. Wahbah az-Zuhaili

TAFSIR AL MUNIR Jilid 12 (Quran)

Pro. Dr. Wahbah az-Zuhaili


Tafsir Al Munir merupakan tafsir yang mengandungi penjelasan yang tersusun secara sistematik dan menarik. Ia dikarang oleh Profesor Dr. Wahbah Al-Zuhaili yang juga merupakan seorang ulama dan seorang ahli dalam bidang tafsir al-Quran. Beliau merupakan salah seorang yang menjadi pengarang kepada tafsir al-Quran yang terkenal di dunia Islam. Beliau telah mengarang sebuah tafsir yang luas dan kompleks yang menggabungkan beberapa pendapat dari para ulama dan ahli tafsir sepanjang tamadun Islam.


Tafsir Al Munir membincangkan maksud ayat al-Quran secara umum dan dalam konteks kontemporari. Ia juga membincangkan isu-isu yang relevan dengan ayat-ayat al-Quran dan menyediakan perspektif yang berbeza dari para ulama. Tafsir Al Munir juga memberikan pandangan yang berinovatif dan kritikal kepada ajaran-ajaran Islam. Ini membantu pengguna untuk memahami al-Quran dengan lebih baik dan mengetahui cara bagaimana ajaran-ajaran tersebut boleh diterapkan dalam kehidupan harian.


Kembali kepada uraian tentang hal ini, maka para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan hukum mengenai uang dari hasil riba. Di antara para ulama ada yang mengatakan bahwa uang riba tersebut harus dikembalikan kepada pemiliknya, dan ada pula yang mengatakan bahwa uang itu harus diserahkan kepada pihak yang berhak menerimanya. Namun, para ulama sepakat bahwa uang yang diperoleh dari riba harus digunakan untuk kepentingan sosial, dan tidak boleh digunakan untuk tujuan pribadi. 


Dari segi hukum Islam, hukum riba adalah haram. Riba adalah segala bentuk keuntungan yang diperoleh dari suatu transaksi atau jual beli tanpa adanya usaha atau kerja. Oleh karena itu, uang yang diperoleh dari hasil riba adalah haram. 


Kesimpulannya, uang yang diperoleh dari hasil riba adalah haram dan tidak boleh digunakan untuk tujuan pribadi. Uang riba harus diserahkan kepada pihak yang berhak menerimanya atau diserahkan kepada pemiliknya. Uang riba harus digunakan untuk tujuan sosial.


Categories:

Religion - Islam

Publisher:

Gema Insani

Language:

indonesian

Pages:

452

File:

PDF, 37.16 MB

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "TAFSIR AL MUNIR Jilid 12 (Quran) Pro. Dr. Wahbah az-Zuhaili"

Posting Komentar